DAFTAR ISI

Memuat...


Dewan Pengupahan Kota Cirebon Sepakati KHL

blogger templates

CIREBON, (PRLM).- Rapat penetapan kebutuhan hidup layak 2015 yang digelar Dewan Pengupahan Kota, Selasa (21/10/2014), akhirnya menyepakati angka Rp 1.415.000 per bulan.
Besaran KHL tersebut naik sebesar 15% dari KHL sebelumnya yang besarnya Rp 1.226.000 per bulan.
Rapat juga menyepakati item daging dalam komponen penghitungan KHL yakni daging sapi kualitas sedang seharga Rp 85.000 per kilogram.
Menurut Wakil Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Kota Cirebon M Fahrozi, rapat sempat diskorsing selama 10 menit, untuk memberi kesempatan kepada Apindo untuk berunding.
Setelah skorsing itu, utusan Apindo akhirnya menyepakati besaran KHL tersebut.
Dikatakannya, dalam rapat Apindo juga menyepakati item daging yakni daging sapi kualitas sedang seharga Rp 85.000 per kilogram.
"Sesuai dengan SK Menaker No 13/2012 tentang Perubahan Penghitungan KHL, item daging yang dimaksud memang daging sapi, karena menyantumkan kualitas sedang. Kalau daging ayam kan sama kualitasnya, tidak ada kategori kualitas," katanya.
Berdasarkan SK Menaker Nomor 13/2012, ada 60 item dalam penghitungan KHL. Ke-60 komponen itu yakni makanan dan minuman terdiri dari 11 item, sandang 13 item, perumahan 26 item, pendidikan 2 item, kesehatan 5 item, transportasi 1 item serta rekreasi dan tabungan 2 item.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Kota Cirebon Sutikno mengungkapkan, setelah rapat menyepakati KHL, pihaknya akan segera menyosialisasikan ke anggota Apindo. "Kalau tidak Kamis ya Jumat mendatang, biar secepatnya DPK merekomendasikan ke wali kota," katanya.
Diakuinya, meski pengurus menyepakati nilai KHL sebesar itu, belum tentu semua anggota juga sepakat.
"Biasanya selalu ada yang tidak setuju, karena tidak mampu membayar pekerja sebesar besaran KHL," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Ferdinan Wiyoto mengungkapan syukunya atas kesepakatan rapat.
Ferdinan bersyukur rapat kali ini bisa berlangsung lancar dan cepat. Pada Jumat pekan lalu, rapat penentuan KHL sampai hampir 7 jam.

"Rapat hari ini (kemarin) hanya hanya berlangsung satu jam. Dimulai pukul 9.30 WIB dan berakhir persis pukul 10.30 WIB," jelasnya.
Dikatakannya, rapat penetapan KHL akan segera dilaporkan ke wali kota untuk menjadi dasar penetapan upah minimal kota, yang rencananya prosesnya mulai digelar pekan depan.

0 Response to "Dewan Pengupahan Kota Cirebon Sepakati KHL"

Posting Komentar